VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan memberentikan sebuah mobil berkelir hitam yang diduga membawa simpatisan eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, hari ini, Kamis 24 Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan putusan terhadap Habib Rizieq, menantunya dan Dirut RS Ummi Bogor terkait perkara swab test di RS Ummi.
Tidak ada komentar