Hong Kong Tetapkan Indonesia Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Hong Kong Tetapkan Indonesia Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

VIVA – Pemerintah Hong Kong, Rabu 23 Juni 2021, mengumumkan akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 atau berisiko sangat tinggi penularan COVID-19 mulai 25 Juni 2021.

"Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong," dikutip dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Kamis 24 Juni 2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya