bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali mengusulkan 2.741 narapidana (napi) di 11 unit pelaksana teknis (UPT) menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Perinciannya, warga binaan yang beragama Hindu mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi sebanyak 1.129 orang.
Tidak ada komentar