bali.jpnn.com, DENPASAR - 27 narapidana (napi) berisiko tinggi yang mendekam di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali akhirnya dipindah ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Napi tergolong berisiko tinggi yang dipindah ke Nusa Kambangan di antaranya yang menerima hukuman seumur hidup hingga mati.
Tidak ada komentar