Suara.com - Menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan suatu kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia, utamanya dalam hal jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan merupakan sebuah keharusan bagi pekerja, mengingat pekerjaannya akan tidak maksimal apabila kesehatan dari pekerja tersebut terganggu.
Kehadiran Program JKN-KIS membuat pekerja merasa terlindungi dan aman apabila sewaktu-waktu mengalami penurunan kondisi kesehatan. Hal itu yang diungkapkan oleh Rafli Rahmansyah (33) pada Tim Jamkesnews pada Rabu (02/06). Rafli merupakan seorang karyawan swasta dan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari perusahaan tempat ia bekerja dan sudah terdaftar dari sejak 2014.
Tidak ada komentar