Suara.com - Polemik seputar hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK makin membuat bingung saja. Kekinian KPK menyatakan tak dapat meminta dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pelaksaan peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kok bisa?
Apalagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyatakan bahwa dokumen TWK berada pada Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulanan Teroris (BNPT).
Tidak ada komentar