bali.jpnn.com, DENPASAR - 25 warga asing yang mengajukan menjadi warga negara Indonesia (WNI) akhirnya disahkan Kanwil Kemenkum Bali, Senin (29/6).
Mereka semua dilantik dan diambil sumpah kewarganegaraannya di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Senin pagi.
Tidak ada komentar