jpnn.com - Sebanyak 23 polisi di lingkungan Polda Sumut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau (PTDH) alias dipecat sepanjang 2024.
Pemecatan itu diputuskan setelah 23 oknum polisi itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
jpnn.com - Sebanyak 23 polisi di lingkungan Polda Sumut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau (PTDH) alias dipecat sepanjang 2024.
Pemecatan itu diputuskan setelah 23 oknum polisi itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Tidak ada komentar