Lewat Platform Ini, Investor Bisa Berinvestasi Saham AS
- hari ini, 16.14
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Banjarmasin - Perjuangan Tim Hukum Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) ke Mahkamah Konstitusi (MK), memasuki babak selanjutnya, dua perkara yang diajukan dengan NOMOR 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 untuk pemohon pemantau pemilu dan NOMOR 06/PHPU.WAKO-XXIII/2025 untuk pemohon 2 warga Kota Banjarbaru telah berhasil teregister.
Kedua perkara tersebut terkait permasalahan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diikuti oleh dua pasang calon Wali Kota Banjarbaru, paslon nomor urut 01 Erna Lisa Halabi - Wartono dan paslon nomor 02 Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah. Pelaksanaan pilkada ini disebutkan karena penyelenggaraannya dinilai tidak mengakomodasi hak memilih.
Tidak ada komentar