jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) tidak lama lagi disahkan.
Informasi dari politikus Mardani Ali Sera, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan pembahasan drafnya.
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) tidak lama lagi disahkan.
Informasi dari politikus Mardani Ali Sera, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan pembahasan drafnya.
Tidak ada komentar