jpnn.com - SEMARANG - Sebanyak dua oknum polisi, Aiptu K dan Aipda RL, yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua warga Kota Semarang, Jawa Tengah, ditahan di Rutan Polda Jateng.
Selain dua oknum polisi itu, satu warga sipil berinisial S turut ditahan.
Tidak ada komentar