Polisi Gagalkan Penyelewengan 7 Ton Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Beri Apresiasi

Polisi Gagalkan Penyelewengan 7 Ton Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Beri Apresiasi

jatim.jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi menggagalkan penyelewengan tujuh ton pupuk bersubsidi dan menangkap seorang sopir truk pegawai distributor di Jalan Soekarno, Desa Kartoharjo. Sopir berinisial D (48) tersebut mengaku hendak menjual pupuk bersubsidi dengan harga lebih mahal di Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan tersangka D ternyata sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi secara ilegal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya