Liputan6.com, Jakarta Mahasiswa asal Bangkalan berinisial SH alias BS (24) dan MSS (26) warga Pontianak, memeras Rp50 juta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Aries Agung Pawaei terkait dugaan isu perselingkuhan. Keduanya tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.
"Kedua pelaku tertangkap tangan oleh anggota Unit II Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim terkait kasus pemerasan, pengancaman maupun fitnah terhadap Kadindik Jatim, di salah satu cafe di kawasan Ngagel Jaya Selatan Surabaya pada hari Sabtu 19 Juli kemarin, sekitar pukul 11 malam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/7).
Tidak ada komentar