jpnn.com, NATUNA - Kejaksaan Negeri Natuna, Kepulauan Riau, memusnahkan dua unit kapal ikan asing asal China dengan cara ditenggelamkan.
Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring mengatakan kapal itu dimusnahkan di Perairan Pulau Setanau, Kecamatan Pulau Tiga, pada Rabu pagi.
Tidak ada komentar