jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/3) lalu.
Keduanya seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Tidak ada komentar