VIVA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membatasi jumlah orang yang bekerja dari kantor (work from office atau WFO) hanya 25 persen di zona merah sehingga orang yang bekerja dari rumah (work from home atau WFH) mencapai 75 persen.
"Kegiatan perkantoran atau tempat kerja, baik kementerian/lembaga sudah ada surat edaran dari MenPAN-RB, demikian pula untuk pengaturan BUMN dan BUMD yaitu di zona merah, WFH-nya 75 persen jadi bekerja di rumah 75 persen sedangkan di zona non-merah 50-50 dengan penerapan protokoler kesehatan ketat, penerapan waktu kerja secara bergiliran," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual dari kantornya di Jakarta, Senin.
Tidak ada komentar