165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Paling Banyak di Malaysia

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Paling Banyak di Malaysia

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada 165 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam mendapat hukuman mati di luar negeri.

Jumlah tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha seusai kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri tentang perlindungan WNI di luar negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya