1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

jpnn.com - NATUNA - Sebanyak 1.500 tenaga non-ASN di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, tenaga non-ASN yang menjadi PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang namanya terdata pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi ASN, namun tidak mendapatkan formasi jabatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya