15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama

15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama

jpnn.com - Sebanyak 15 terdakwa kasus pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) 2019–2023 divonis pidana penjara selama 4 tahun hingga 5 tahun.

Vonis penjara bagi 15 eks pegawai rutan KPK itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Maryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya