Liputan6.com, Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Minggu (16/3/2025).
Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 2854 PFG yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika itu dihentikan di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Aksi penyergapan berlangsung dramatis, dengan suara letusan senjata api peringatan yang sempat terdengar di lokasi.
Tidak ada komentar