VIVA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus dugaan penipuan pinjaman online Rp Cepat yang berada di bawah naungan PT Southeast Century Asia (SCA).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan pengungkapan kasus pinjaman online ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat karena merasa resah.
Tidak ada komentar