12 Aset Milik Terpidana Korupsi Kredit FIktif di Kota Malang Disita Kejari

12 Aset Milik Terpidana Korupsi Kredit FIktif di Kota Malang Disita Kejari

jatim.jpnn.com, MALANG - Belasan aset milik terpidana korupsi kredit fiktif BNI Syariah Rudhy Dwi Chrysnaputra pada Pusat Koperasi Syariah Aliansi Lembaga Keuangan Mikro Islam (Puskopsyah Al Kamil) disita Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kasubsi Penuntutan Seksi Pidsus Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah mengatakan terpidana Rudhy Dwi Chrysnaputra memiliki 12 aset yang semuanya di wilayah Kabupaten Malang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya