Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan mendukung posko aduan bagi mereka yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gofar Hilman. Poso itu didirkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) dan SAFEnet.
Namun demikian, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad berpendapat, LBH APIK tak perlu menunggu laporan banyak korban.
Tidak ada komentar