jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 11 partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan senilai total Rp9,5 miliar dari pemerintah daerah setempat ditandai seremoni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 itu disalurkan kepada 11 parpol pemilik kursi legislatif setempat antara lain Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh dan PBB.
Tidak ada komentar