jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan sebanyak 10.775 unit rumah di daerah tersebut masih berkategori rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar mengatakan ribuan rutilahu itu tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Purwakarta.
Tidak ada komentar