VIVA – Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melakukan lelang benda sitaan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi PT Asabri pada Kamis, 24 Juni 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil melelang 11 dari 16 mobil barang sitaan kasus dugaan korupsi Asabri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV.
Tidak ada komentar