jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 101 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memasuki masa purna tugas.
Ratusan PNS tersebut berasal dari berbagai jabatan dan profesi, mulai dari jabatan administrator seperti camat, lurah hingga guru, pengawas sekolah, tenaga kesehatan, dan pelaksana teknis.
Tidak ada komentar