Liputan6.com, Sukabumi Seratus hari pertama pemerintahan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Kota Sukabumi mendapat sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kelompok mahasiswa ini menilai adanya dugaan kegaduhan birokrasi pada awal kepemimpinan Ayep-Bobby praktik cacat hukum, dan konflik kepentingan, yang mereka sebut sebagai "status darurat korupsi" di tubuh pemerintahan Kota Sukabumi. "Banyak kebijakan struktural dilakukan secara ilegal, tidak akuntabel, dan mengabaikan prinsip meritokrasi. Ini darurat," ucap Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan, Rabu (4/6/2025).
Aris mengatakan, salah satunya soal pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan melalui SK Wali Kota No. 188.45/43-BAPPEDA/2025. GMNI menilai tim tersebut dibentuk secara ugal-ugalan, tanpa dasar hukum yang jelas, dan diisi oleh tenaga non-ASN tanpa melalui proses seleksi terbuka. Mereka menilai, hal tersebut diduga melanggar UU ASN serta peraturan kepegawaian yang berlaku. Selain itu, demo mahasiswa ini juga menyoroti keberadaan eks narapidana yang kini menduduki jabatan penting di struktur pemerintahan. Penunjukan tersebut dinilai tak etis dan mencederai transparansi serta akuntabilitas publik. "Kami sampaikan kenapa ini seperti kerajaan karena unsur-unsur demokrasi Pancasila itu sudah tidak dipakai, pendekatannya lebih pada otokrasi. Ini jadi rahasia umum yang hari ini ada di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Tidak ada komentar