jpnn.com - PEKANBARU - Tim Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, menangkap seorang pelaku PETI berinisial AP (37) di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang pada Jumat (15/8) dini hari.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menerima informasi adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Tidak ada komentar