Begini Dalih Eks Kajari Jaksel Tak Eksekusi Silfester Matutina ke Penjara, Hmmm

Begini Dalih Eks Kajari Jaksel Tak Eksekusi Silfester Matutina ke Penjara, Hmmm

jpnn.com - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna akhirnya mengungkap alasan belum mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina ke penjara.

Silfester Matutina merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang divonis penjara 1,5 tahun pada 2019.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya