Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, menyebut sanksi pemecatan akan diberlakukan bagi prajurit terlibat pelanggaran moral Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Hal tersebut disampaikan Yudo saat memberikan pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-66.
Tidak ada komentar