REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita, menilai kehadiran Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Komnas HAM merupakan niat baik. Ia juga menilai, kehadiran pimpinan KPK sekaligus menepis adanya isu upaya penyingkiran 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Kehadiran Nurul Gufron Wakil Ketua KPK merupakan niat baik dan sekaligus menghapus tudingan miring dari kelompok Novel Baswedan dan ICW," kata Prof. Romli melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/6).
Romli mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui bahwa pimpinan KPK tidak berupaya menargetkan beberapa pegawai KPK agar tidak lolos proses tes wawasan kebangsaan. "Sesuai keterangan Novel Baswedan setelah menemui Komnas HAM, jelas bahwa pimpinan KPK tidak terbukti inisiator dan juga bukan konspirator untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK," ujarnya.
Tidak ada komentar