Suara.com - Upaya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali untuk mengefektifkan penggunaan anggaran pagu indikatif belanja pada RAPBN 2022 sebesar Rp.1.948.783.392.000 tanpa mengajukan penambahan anggaran pada usulan perubahan, mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI.
Hal ini disampaikan sejumlah anggota Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan lanjutan terkait RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2022, setelah sebelumnya dilakukan konsenyering antara DPR dan Kemenpora di ruang rapat Komisi X, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) siang.
Tidak ada komentar