Eva K Sundari Setuju Suami yang Perkosa Istrinya Dijerat Pidana

Eva K Sundari Setuju Suami yang Perkosa Istrinya Dijerat Pidana

Suara.com - Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari setuju pasal terkait dengan rudapaksa (perkosa) istri atau suami masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Norma demikian (kriminalisasi perkosaan dalam rumah tangga) sudah dipraktikkan di banyak negara," kata Eva Kusuma Sundari menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Rabu pagi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya