Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menyepakati pergantian susunan komisaris Perseroan. RUPST Perseroan mengangkat Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris. Serta mengangkat Indaryono sebagai Komisaris.
"RUPST menyetujui seluruh usulan keputusan yang disampaikan kepada pemegang saham. Termasuk perubahan susunan Dewan Komisaris yang baru. Yakni mengangkat Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Indaryono sebagai Komisaris," ujar Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk, Justini Omas dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).
Tidak ada komentar