VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendatangi kantor Mahfud MD di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan dua pejabat yang membidangi hukum itu ke ternyata bermaksud menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).
Mahfud, Sigit, Plate dan ST Burhanuddin meneken SKB terkait Pedoman Kriteria Implementasi Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal UU ITE.
Tidak ada komentar