VIVA - Anggota Komisi II DPR, Komarudin Wataubun, menilai evaluasi terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kebutuhan. Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap implementasi Otsus, bukan hanya dana tetapi terhadap seluruh aspek.
“RUU Otsus Papua 2021 menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan,” kata Komarudin dalam webinar bertajuk "Menyatukan hati, membangun Papua" di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
Tidak ada komentar