Liputan6.com, Jakarta - Meski beberapa kali terungkap dan ditindak, peredaran oli palsu nyatanya masih marak terjadi. Oli palsu sendiri tidak memiliki standar formula yang jelas, hal ini bisa mengakibatkan pelumasan dan perlindungan komponen mesin menjadi tidak optimal.
Akibatnya, motor bisa mengalami berbagai masalah seperti mesin overheat, komponen aus, tumpukan endapan, bahkan penurunan efisiensi bahan bakar. Tentu saja, ini sangat merugikan konsumen.
Tidak ada komentar