Honda dan Nissan Akan Segera Mengumumkan Rencana Merger
- hari ini, 00.34
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Penerapan opsen pajak untuk pelaku usaha otomotif bisa menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri otomotif bila terjadi penetapan pajak yang tinggi. Hal ini berdampak pada konsumen yang mendapatkan beban harga menjadi tinggi.
Opsen pajak yang merupakan turunan dari Undang-Undang APBD bertujuan memperjelas pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun, ketidakpastian implementasi di daerah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri.
Tidak ada komentar