Liputan6.com, Jakarta - Produsen mobil asal China, BYD dikabarkan masuk daftar hitam oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Hal tersebut, terkait dengan proses pendaftaran dan pemutakhiran data Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), setelah sebelumnya menjadi perusahaan yang mendapat surat peringatan.
Dijelaskan Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, terkait status PSE Private dari website BYD yang saat ini tengah menjadi perhatian Kemkomdigi, tengah dilakukan penyelesaian dari tim legal BYD Indonsia.
Tidak ada komentar