jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti wacana pemerintah untuk mewajibkan pencampuaran etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan impor.
Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan agar rencana pencampuran itu dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dijual ke pasar.
Tidak ada komentar