KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen

KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan pemerintah menerapkan cukai karbon dioksida (CO2) kendaraan bermotor ketimbang menaikkkan PPN dari 11 pesen menjadi 12 persen.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudi mengatakan langkah itu bisa menjadi opsi sumber pendapatan negara daripada menaikkan PPN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya