Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan produk pelumas mesin kendaraan bermotor palsu dari berbagai merek senilai Rp 16,5 miliar.
Bersama jajaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga turun langsung mengekspos hasil pengawasan dan pengamanan tiga gudang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).
Tidak ada komentar