jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya mendapatkan pengakuan dan pengesahan atas kepengurusannya yang selama hampir dua tahun mengalami dualisme akibat perpecahan yang timbul dari dua kubu, yaitu kepengurusan versi Kongres INI Banten yang memilih Tri Firdaus Akbarsyah dengan Kepengurusan INI versi KLB Jawa Barat yang memilih Irfan Ardiansyah.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo telah menetapkan kepengurusan hasil dari Kongres Luar Biasa INI yang dipimpin Irfan Ardiansyah sebagai Kepengurusan yang sah pada Kamis (16/1/2024).
Tidak ada komentar