Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, diprediksi akan berdampak buruk pada sektor bisnis utama di Thailand. Bahkan, diperkirakan Negeri Gajah Putih ini akan mengalami kerugian hingga US$ 24 miliar atau setaa Rp 360 triliun.
Ketua The Federation of Thai Industries (FTI), Kriengkrai Thiennukul, menjelaskan bahwa tarif impor yang diterapkan AS, kepada sejumlah produk Thailand akan berdampak signifikan terhadap daya saing produk lokal di pasar internasional.
Tidak ada komentar