Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Penertiban Pelanggaran ODOL Tak Bisa Ditawar Lagi

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Penertiban Pelanggaran ODOL Tak Bisa Ditawar Lagi

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan tol, tepatnya di gerbang tol (GT) Ciawi 2. Tragedi memilukan ini, disebabkan oleh Truk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) yang melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL) hingga menimbulkan 19 orang korban, dan 8 di antaranya meninggal dunia.

Belum lagi, korban material baik infrastruktur maupun sarana angkutan yang tidak kecil nilainya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya