EV Kena Pajak, Hyundai Kaji Aturan Baru Agar Pasar Mobil Listrik Tetap Kompetitif

EV Kena Pajak, Hyundai Kaji Aturan Baru Agar Pasar Mobil Listrik Tetap Kompetitif

jpnn.com, JAKARTA - PT. Hyundai Motors Indonesia (HMID) merespons aturan baru pajak kendaraan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Regulasi tersebut diketahui berkaitan dengan perubahan skema kendaraan listrik yang kini tidak lagi dikecualikan dari pajak nol persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya