jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) beromzet ratusan juta yang beroperasi di Tangerang, Banten.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pihaknya mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pemilik atau owner laman judi online dengan nama TAHU69 dan link https://www.tahu69586.site/.
Tidak ada komentar