Suara.com - Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), pastinya pemotor harus melewati beberapa tes seperti ujian teori dan ujian praktik.
Jika tidak bisa melewatinya, dipastikan pemotor tidak bisa mendapatkan SIM. Mereka harus benar-benar lulus dari ujian teori dan praktik.
Tidak ada komentar