Suara.com - Diskon Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil menggairahkan industri otomotif Tanah Air. Produk muncul dalam harga baru yang tentunya lebih rendah dari biasanya, sehingga daya beli jadi meningkat.
Kekinian, relaksasi pajak 100 persen atas penjualan mobil sudah berakhir. Penerapan tahap kedua PPnBM adalah diskon 50 persen.
Tidak ada komentar